Perdagangan bebas
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Sejarah
Sejarah dari perdagangan bebas internasional adalah sejarah perdagangan internasional memfokuskan dalam pengembangan dari pasar terbuka. Diketahui bahwa bermacam kebudayaan yang makmur sepanjang sejarah yang bertransaksi dalam perdagangan. Berdasarkan hal ini, secara teoritis rasionalisasi sebagai kebijakan dari perdagangan bebas akan menjadi menguntungkan ke negara berkembang sepanjang waktu. Teori ini berkembang dalam rasa moderennya dari kebudayaan komersil di Inggris, dan lebih luas lagi Eropa, sepanjang lima abad yang lalu. Sebelum kemunculan perdagangan bebas, dan keberlanjutan hal tersebut hari ini, kebijakan dari merkantilisme telah berkembang di Eropa di tahun 1500. Ekonom awal yang menolak merkantilisme adalah David Ricardo dan Adam Smith.
Ekonom yang menganjurkan perdagangan bebas percaya kalau itu merupakan alasan kenapa beberapa kebudayaan secara ekonomis makmur. Adam Smith, contohnya, menunjukkan kepada peningkatan perdagangan sebagai alasan berkembangnya kultur tidak hanya di Mediterania seperti Mesir, Yunani, dan Roma, tapi juga Bengal dan Tiongkok. Kemakmuran besar dari Belanda setelah menjatuhkan kekaisaran Spanyol, dan mendeklarasikan perdagangan bebas dan kebebasan berpikir, membuat pertentangan merkantilis/perdagangan bebas menjadi pertanyaan paling penting dalam ekonomi untuk beberapa abad. Kebijakan perdagangan bebas telah berjibaku dengan merkantilisme, proteksionisme, isolasionisme, komunisme dan kebijakan lainnya sepanjang abad.
Menghadapi pasar bebas
Pasar bebas memiliki dampak positif & negatif bagi suatu negara, oleh karena itu suatu negara mengantisipasi dampak negatif tersebut dengan Beberapa upaya yang telah maupun belum terealisasi ditempuh oleh
pemerintahnya dalam mengatasi dampak-dampak dari perdagangan
bebas di bidang ekonomi politik, antara lain yang paling mendasar dan
pokok ialah dengan memperbaiki kebijakan ekonomi politik Indonesia
terkait dengan perdagangan bebas, menanamkan pendidikan cinta produk
dalam negeri sejak dini, serta meningkatkan kualitas produk-produk di
dalam negeri.
cara-suatu negara mengantisipasi dampak-dampak tersebut ialah
- Memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk
dalam negeri dengan terus meningkatkan mutu produk-produk dalam negeri
agar lebih berkualitas.
- Melakukan negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau
minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap.
- Melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional.
- Mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah, agar industri lokal menjadi lebih kompetitif.
- Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan juga, karena negara lain juga melakukan hal yang sama.
- Memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan, dengan cara kredit usaha dengan bunga yang rendah.
- Mengaktifkan rambu-rambu nontarif, seperti pemberlakuan Standar
Nasional, ketentuan label, dan sejumlah peraturan
lainnya terkait dengan pengamanan pasar dalam negeri.
- Memperbaiki berbagai kebijakan ekonomi untuk menghadapi perdagangan bebas.
Tetapi secara jangka panjang langkah-langkah tersebut tidak bisa
digunakan secara permanen. Sebagai bagian dari masyarakat dunia, bangsa
ini tidak bisa mengelak dari kebijaksanaan global tersebut. Masyarakat
industri harus berjuang dengan keras untuk memenangkan persaingan global
yang semakin mengancam tersebut, maka di sini dibutuhkan suatu
kejelian. Oleh karena itu, negara dunia ketiga harus saling membahu
dalam menciptakan tata dunia yang adil dengan menggalang seluruh
kekuatan yang tersedia, baik dalam bentuk kebijakan maupun koalisi untuk
penyusunan skenario ekonomi dunia yang adil agar eksploitasi tidak
kembali terjadi.
sumber : http://djangka.org